YANG BERHAK MENDAPAT ZAKAT
Orang kaya tidak dapat menjadi muslim yang sungguh-sungguh,kecuali ia bersedia mengorbankan sebagian daripada kekayaannya untuk dibagikan kepada 8 golongan yaitu :
1.Fakir
2.Miskin
3.Pengurus zakat
4.Muallaf
5.Memerdekakan budak
6.Orang yang berhutang untuk keperluan agama
7.Orang yang sedang dalam perjalanan
8.Sabilillah.
KUMPULAN CERAMAH SELENGKAPNYA BISA KLIK DISINI
silahkan bagi para blogger yang ingin mencgopy dan menyebarkan.jangan lupa sertakan link sumber halaman ini thanks,
2 comments
Thanks kaka
Post a Comment