.
SEO Stats powered by MyPagerank.Net Free counters!

Tuesday, June 26, 2012

KPK "Mengemis" Gedung Baru Sejak 2008


JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Praptono Sunu, memaparkan rincian usulan pengadaan gedung baru lembaga anti korupsi itu. Upaya untuk mendapatkan ruang kerja yang layak dan memadai sudah dilakukan sejak September 2008 lalu.

Bambang menjelaskan pada September 2009, KPK mendapat ruang kerja tambahan seluas 1000 m2 di lantai 15 gedung BUMN di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan.

"Disitu ada Biro SDM, ruang kerja diupayakan perpanjangan sampai september 2014," kata Bambang dalam Rapat Kerja antara Komisi III dengan KPK di DPR, Jakarta, Senin (25/06/2012).

Pada November 2011, KPK kembali meminta peminjaman ruang gedung ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), namun masih belum dapat jawaban. Selanjutnya, April 2012, KPK mendapat ruang kerja yang dipinjamkan oleh Dirjen Kemenkeu. KPK akan menempati ruang kerja di gedung Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) di Jalan Rasuna Said.

Pada Mei 2012, KPK kembali mengajukan permohonan pinjaman ruang kerja di Kementerian Hukum dan HAM. Namun lagi-lagi masih belum mendapatkan jawaban. Untuk saat ini, KPK menempatkan beberapa pegawainya di kantor Upindo yang ditempati oleh 111 pegawai termasuk outsourcing, dan kantor BUMN sebanyak 93 pegawai.

"Gedung KPK di Kuningan dihuni 700 pegawai termasuk pegawai administratif. KPK memerlukan gedung dengan harapan disetujui di kemudian hari," sambung Bambang.

Bambang menambahkan, bahwa KPK sebenarnya memiliki gedung di Kelurahan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan seluas 8.924 m2. Akan tetapi, pembangunan di atas lahan tersebut hingga kini belum terlaksana dikarenakan pengajuan anggaran masih ditandai dengan bintang oleh DPR.

Terkait pagu indikatif, KPK sempat meminta anggaran sebesar Rp187,9 miliar, namun masih belum mendapat persetujuan dari Komisi III, yang kemudian diajukan kembali pada bulan September 2008.

Selanjutnya, pada tanggal 4 Desember 2008, Dirjen Anggaran Kemenkeu mengirim surat pemberitahuan yang menerangkan adanya alokasi anggaran sebesar Rp90 miliar untuk pembangunan gedung. Namun menurut Bambang, hal ini harus dikoordinasikan ke DPR.

sumber : okezone

silahkan bagi para blogger yang ingin mencgopy dan menyebarkan.jangan lupa sertakan link sumber halaman ini thanks,

Artikel Terkait:

0 comments

Post a Comment